Dampingi Usaha Coco Peat, Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 02 Bantu Pelaku Usaha Baru Pahami Kewajiban Pajak
Banyuwangi — Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 02 Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi berkolaborasi dengan salah satu pelaku usaha pengolahan coco peat (media tanam dari serbuk sabut kelapa) di Desa Kepundungan, dalam kegiatan pendampingan usaha yang digelar pada hari Jumat (24/07/2026). Identitas pelaku usaha tidak dipublikasikan atas permintaan pihak terkait. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi langsung mahasiswa untuk membantu pelaku usaha rintisan menghadapi tantangan administrasi dan legalitas, khususnya di bidang perpajakan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa KKN-PPM Kelompok 02 yang tampak antusias mendampingi pelaku usaha dalam memahami alur produksi coco peat, mulai dari pemanfaatan limbah sabut kelapa petani sekitar, proses pencacahan dan pengeringan, hingga pengemasan produk yang siap dipasarkan untuk kebutuhan hortikultura lokal maupun potensi ekspor.
Dalam kolaborasi tersebut, mahasiswa turut membantu pelaku usaha memahami kewajiban perpajakan bagi usaha yang tergolong baru berjalan, seperti kepengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha serta skema tarif pajak final 0,5 persen bagi UMKM. Mahasiswa memperoleh pemahaman bahwa tantangan yang dihadapi pelaku usaha bukan hanya soal teknis produksi, tetapi juga terkait keterbatasan pengetahuan seputar administrasi dan pelaporan pajak di tahap awal usaha.
“Kami masih belajar soal administrasi pajaknya, karena usaha ini kan baru jalan, jadi masih menyesuaikan mana yang harus dilaporkan dan bagaimana mekanismenya,” ujar salah satu perwakilan usaha tersebut, yang enggan disebutkan namanya, saat berdiskusi dengan mahasiswa.
Sulitnya birokrasi dan adanya oknum yg memiliki kepentingan menjadi tantangan dalam memahami bahwa integrasi pengetahuan perpajakan bagi usaha kecil membutuhkan penyesuaian bertahap, mulai dari edukasi dasar mengenai kewajiban wajib pajak, penyederhanaan proses pelaporan, hingga penyesuaian dengan kondisi dan kapasitas pelaku usaha di desa.
Kolaborasi ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dengan pelaku usaha selaku pihak yang memahami langsung proses produksi dan tantangan di lapangan. Mahasiswa dapat mempelajari praktik usaha yang telah dirintis selama ini serta turut menyumbangkan gagasan agar usaha coco peat dapat berkembang lebih tertib secara administratif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan pendampingan usaha coco peat ini, mahasiswa KKN-PPM Kelompok 02 semakin mengetahui dan turut merasakan langsung dinamika dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha kecil di desa dalam merintis usaha baru. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal sekaligus mendorong keberlanjutan pemberdayaan ekonomi lokal di Desa Kepundungan.
Penulis: Raizzakkii
