Kelompok Parijatah Kulon Sambangi UMKM Keripik: Sinergikan Digitalisasi dan Edukasi Pentingnya Sertifikasi Halal
BANYUWANGI — Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi di Desa Parijatah Kulon melakukan kunjungan langsung ke salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produsen keripik lokal pada (Jum’at, 17 Juli 2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah nyata mahasiswa untuk menyelaraskan program kerja (proker) utama mereka, yaitu digitalisasi UMKM melalui Google Maps serta sosialisasi sertifikasi halal.
Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa KKN menemui langsung pemilik usaha guna berdiskusi mengenai proses produksi, pemasaran, serta tantangan yang dihadapi oleh industri rumahan ini. Produksi Berbasis Permintaan dan Tantangan Skala Usaha UMKM keripik di Parijatah Kulon ini memiliki sistem produksi yang cukup unik. Sang produsen menjelaskan bahwa proses penggorengan dan pembuatan keripik tidak dilakukan setiap hari, melainkan berkisar antara satu minggu sekali hingga 10 hari sekali.
“Pembuatan keripik ini sangat bergantung pada permintaan dari para reseller (mlijo). Jika stok di reseller sudah menipis atau ada pesanan baru, barulah kami berproduksi kembali,” ujar Bu Ipa selaku pemilik UMKM tersebut.
Sistem made-to-order ini dipilih untuk menjaga kualitas kebersihan dan kegaringan keripik agar tetap prima saat sampai di tangan konsumen, sekaligus menyesuaikan kapasitas produksi harian. Menembus Batas Lewat Digitalisasi Google Maps Sebagai solusi memperluas jangkauan pasar yang selama ini terbatas pada jaringan reseller lokal, tim KKN Parijatah Kulon menginisiasi program digitalisasi lokasi usaha.
Mahasiswa membantu mendaftarkan titik koordinat dan profil UMKM keripik ini ke platform Google Maps. Dengan langkah ini, diharapkan konsumen luar daerah, distributor baru, maupun wisatawan yang melintasi Desa Parijatah Kulon dapat dengan mudah menemukan lokasi produsen secara presisi, sekaligus meningkatkan kepercayaan calon pembeli secara digital. Pendekatan Persuasif Terkait Keengganan Sertifikasi Halal. Selain digitalisasi, salah satu agenda penting dalam kunjungan ini adalah edukasi sertifikasi halal. Namun, dalam diskusi tersebut, pihak produsen sempat mengungkapkan keengganannya untuk mengurus sertifikasi halal. Pemilik merasa usahanya masih tergolong sangat kecil sehingga belum memerlukan legalitas formal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, tim KKN Parijatah Kulon memberikan penjelasan secara persuasif dan perlahan tanpa memaksa. Mahasiswa memberikan pemahaman bahwa di era sekarang, sertifikasi halal bukan lagi sekadar formalitas untuk usaha besar, melainkan perlindungan dan nilai tambah bagi UMKM sekecil apa pun.
Pewarta: Tarisah Ap.
