MAHASISWA KKN-PPM UUNIIB DESA SIDOREJO SILATURAHIM SEKALIGUS PENGANTARAN SURAT PERMOHONAN PENCEGAHAN PERNIKAHAN USIA DINI DI KUA PURWOHARJO
BANYUWANGI – Pada tanggal 29 Juli 2025, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Ibrahimy Genteng Banyuwangi melaksanakan kegiatan silaturahim sekaligus pengantaran surat permohonan penyuluhan pencegahan pernikahan usia dini ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwoharjo. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penting yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya menekan angka pernikahan usia dini.
Rombongan mahasiswa KKN tiba di KUA Purwoharjo pada pukul 09.00 WIB dan disambut hangat oleh Kepala KUA beserta jajaran staf. Suasana penuh keakraban terlihat selama proses silaturahim, di mana mahasiswa memperkenalkan diri serta menjelaskan maksud dan tujuan dari surat permohonan yang dibawa. Surat tersebut berisi permohonan agar pihak KUA bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan pencegahan pernikahan usia dini yang akan dilaksanakan di MTsN 7 Banyuwangi.
Dalam kesempatan tersebut, pihak KUA Purwoharjo menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN yang peduli terhadap isu pernikahan usia dini. Mereka menegaskan komitmen untuk mendukung penuh kegiatan penyuluhan ini, mengingat pernikahan di bawah umur memiliki dampak negatif terhadap pendidikan, kesehatan, dan masa depan generasi muda. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat pesan pentingnya menunda usia pernikahan demi kesejahteraan bersama.
Kegiatan silaturahim dan pengantaran surat permohonan ini tidak hanya menjadi ajang komunikasi, tetapi juga menjadi langkah awal terwujudnya kerjasama yang positif antara mahasiswa, KUA, dan masyarakat. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pencegahan pernikahan usia dini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus bangsa.
