Program Unggulan “Smart Family” KKN-PPM 2026 Kelompok 6 Dorong Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Sukonatar
BANYUWANGI– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) 2026 Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi Kelompok 6 Desa Sukonatar melaksanakan program kerja unggulan bertajuk“Smart Family”pada Sabtu (08/08/2026) di Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan tersebut berfokus pada upaya mencegah pernikahan dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan kehidupan keluarga yang sehat, matang, dan bertanggung jawab.
Program Smart Family mengangkat tema pencegahan pernikahan dini dan pembangunan keluarga sehat berbasis digital. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa KKN-PPM Kelompok 6 bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat Desa Sukonatar. Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan deklarasi dan komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk mendukung upaya pencegahan pernikahan dini di lingkungan Desa Sukonatar.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kolaboratif. Mahasiswa terlebih dahulu menyampaikan tujuan dan latar belakang pelaksanaan program Smart Family kepada para peserta. Pembahasan diarahkan pada pentingnya kesiapan seseorang sebelum memasuki kehidupan pernikahan, baik dari aspek usia, pendidikan, psikologis, sosial, ekonomi, maupun kemampuan membangun komunikasi dalam keluarga.
Mahasiswa KKN-PPM Kelompok 6 juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media digital. Perkembangan teknologi dinilai dapat menjadi sarana edukasi yang positif apabila digunakan untuk memperoleh informasi yang benar mengenai kesehatan, pendidikan, perencanaan keluarga, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan remaja dan keluarga.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Sukonatar. Komitmen tersebut menjadi simbol kesediaan berbagai unsur masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pencegahan pernikahan dini serta memberikan edukasi yang tepat kepada generasi muda.
Kegiatan Smart Family tidak hanya diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tetapi juga mendorong terbentuknya kesadaran kolektif. Pencegahan pernikahan dini dinilai tidak dapat dilakukan hanya oleh individu atau keluarga, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, lembaga pendidikan, pemerintah desa, hingga mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat akademik.
Melalui program tersebut, mahasiswa KKN-PPM Kelompok 6 berupaya menempatkan generasi muda sebagai bagian penting dalam proses pencegahan pernikahan dini. Pemuda diharapkan mampu menjadi agen edukasi di lingkungan sekitarnya dengan menyebarluaskan informasi yang benar, membangun pola pergaulan yang sehat, serta mendorong teman sebaya untuk memprioritaskan pendidikan dan pengembangan diri.
Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang hadir dalam kegiatan turut menunjukkan dukungan terhadap komitmen pencegahan pernikahan dini. Dukungan tersebut menjadi modal sosial penting dalam membangun kesadaran bersama agar generasi muda Desa Sukonatar memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menyelesaikan pendidikan, mengembangkan keterampilan, mempersiapkan masa depan, dan memasuki kehidupan berkeluarga secara lebih matang.
Dari perspektif mahasiswa, pelaksanaan Smart Family juga menjadi bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa tidak hanya menjalankan program berdasarkan gagasan akademik, tetapi berupaya menyesuaikannya dengan persoalan yang relevan dengan kehidupan masyarakat. Program ini sekaligus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar membangun komunikasi, mengidentifikasi persoalan sosial, serta mengembangkan pendekatan pemberdayaan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
#Komitmen Bersama untuk Masa Depan Generasi Muda
Penandatanganan komitmen bersama menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan Smart Family. Dokumen komitmen yang ditandatangani oleh perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda menjadi simbol kesepakatan untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang generasi muda.
Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diteruskan melalui komunikasi, edukasi, pendampingan, dan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat. Dengan demikian, pencegahan pernikahan dini dapat menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara berkelanjutan di Desa Sukonatar.
pewarta : Ananda Octaviana Dona Ratu Monica
